Honorer yang Diangkat Jadi ASN Tak Sebanding Jumlahnya
Pendataan tenaga honorer yang carut-marut dikatakan oleh Doli berdampak pada penyusunan Undang-Undang ASN serta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Lantaran masalah pada pendataan, tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN jumlahnya tidak sebanding dengan tenaga honorer yang ada.
“Kementerian PANRB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, siasanya tinggal sekian, gitu ya,” jelas Doli.
Lebih lanjut Doli memaparkan bahwa DPR saat itu memperkirakan sisa tenaga honorer yang ada sekitar 500 ribu. Kementerian lembaga hingga pemerintah daerah diberi waktu untuk melakukan pendataan pada tenaga honorer.
Kemudian, DPR membuka asumsi awal sebanyak 800 ribu tenaga. Dari sisa yang dikatakan sebanyak 500 ribu dan asumsi awal yang ditetapkan adalah 800 ribu, ternyata berdasarkan pendataan Kementerian PANRB hingga November 2022 jumlah honorer yang masuk pendataan adalah sebanyak 2.421.100 orang.
Doli sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui perihal tersebut. Ia mengatakan meski yang diangkat menjadi ASN segitu banyak, ternyata masih ada honorer yang tidak terdata.
“Masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja,” tutup Ketua Umum Komisi II DPR RI itu.***