Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023, Buntut Rilis SPT yang Terhitung 11 Bulan, Pemkot: Kejelasan Lebih

- 17 Februari 2023, 17:07 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023, Rilis SPT yang Terhitung 11 Bulan, Pemkot: Kejelasan Lebih Lanjut...
Ilustrasi Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023, Rilis SPT yang Terhitung 11 Bulan, Pemkot: Kejelasan Lebih Lanjut... /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 ini tenaga honorer resmi dihapus, telah rilis SPT yang terhitung 11 bulan sampai bulan November mendatang.

Nasib tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini menjadi persoalan oleh pemerintah terkait dengan solusi menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Rencana tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini, telah tertuang dalam PP nomor 49 tahun 2018.

Di mana sejak PP tersebut dirilis pemerintah harus sudah mengurangi tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: Angkat Tenaga Honorer Melalui Database, Non ASN yang Mengabdi Lama Jadi Sorotan Legislator: Mengangkat Mereka

Sebab, di dalam isi PP tersebut hanya ada dua jenis kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkot Bengkulu juga telah menyampaikan bahwasanya Surat Perintah Tugas (SPT) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu telah selesai dibagikan.

Akan tetapi, berbeda dari tahun 2022 lalu, pasalnya di tahun 2023 ini SPT PTT Pemkot hanya terhitung selama 11 bulan hingga bulan November 2023 mendatang.

SPT yang terhitung 11 bulan ini telah mengikuti arahan dari KemenpanRB yang akan menghapus status PTT terakhir di November tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x