BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan wacana akan mengubah skema dana pensiun PNS menjadi fully funded.
Wacana skema dana pensiun PNS fully funded tentunya berbeda dengan skema sebelumnya, yaitu bersifat pay as you go (PAYG).
Adapun wacana mengenai skema dana pensiun PNS fully funded disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya, 31 Agustus 2022 lalu yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi drp.go.id.
Wacana skema dana pensiun fully funded rencana sebelumnya akan direalisasikan pada tahun 2023. Namun, hingga saat ini, belum terlihat akan segera direalisasikan oleh pemerintah terkait skema pensiun PNS fully funded.
Diketahui bahwa jika wacana skema fully funded direalisasikan, PNS memungkinkan mendapat Rp1 miliar saat pensiun.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyebut, jika pemerintah ingin mengubah skema pensiun bagi PNS harus dipikirkan dengan matang.
"Kalau skema pay as you go ini mau diubah menjadi fully funded, semua harus dipikirkan dengan matang. Aspek penganggaran dan sosialnya. Serta yang tidak kalah penting, penyampaiannya kepada masyarakat, agar tidak muncul kegaduhan,” katanya, 31 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Jelang Laga Seru Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid. Begini Ulasan dan Prediksi Line Upnya