HORE, Gaji Pensiunan PNS Naik Sampai Rp1 Miliar, Ini Golongan yang Berhak Menerimanya....

- 19 Februari 2023, 17:26 WIB
Kepala PLt BKPSDM Kab. Kuningan, H Ucu Suryana (ketiga kanan), secara simbolis menyerahkan SK penisun pada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang  memasuki batas usia pensiuyn (BUP) per 1 April sampai dengan 1 juni 2023, berlangsung di Aula Kantor Setempat, Rabu (15/2/2023).*
Kepala PLt BKPSDM Kab. Kuningan, H Ucu Suryana (ketiga kanan), secara simbolis menyerahkan SK penisun pada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiuyn (BUP) per 1 April sampai dengan 1 juni 2023, berlangsung di Aula Kantor Setempat, Rabu (15/2/2023).* /Kabar Cirebon/

 

BERITASOLORAYA.com - Profesi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi pekerjaan yang diidamkan banyak masyarakat Indonesia dari dulu.

 

Dari zaman kakek-nenek sampai bapak-ibu kita, profesi PNS masih menjadi profesi yang sangat menjanjikan dan diperebutkan banyak orang.

Tidak heran, banyak sekali setiap tahunnya orang-orang yang mengikuti CPNS untuk bisa lulus menjadi PNS.

Baca Juga: PENTING, Soal TPG 2023, Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini Pada Akhir Februari, Biar Cepat Cair...

Tidak bisa dipungkiri kalau PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar sekali.

Bahkan tidak hanya selama mereka bekerja, PNS ini akan terus mendapatkan tunjangan sampai mereka pensiun.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Undang-Undang nomor 11 tahun 1969


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x