Skema baru untuk pensiunan PNS dan PPPK ini sudah dibahas oleh pemerintah dari tahun 2019 dan rencananya akan diterapkan di tahun 2020.
Tapi, karena pandemi Covid-19 menyerang, maka skema ini terpaksa ditunda karena pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah masih terus mematangkan skema penerimaan uang pensiun untuk PNS menjadi skema iuran pasti atau fully funded.
Dengan skema fully funded ini, membuat para PNS bisa mendapatkan uang pensiun mencapai angka Rp1 miliar.
Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Honorer Masa Kontrak Segini Sudah Resmi Dihapus, Cek Apakah Kamu Aman....
Angka yang sangat besar sekali bahkan bisa untuk memberi rumah di pinggiran kota Jakarta.
Tentu kalau PNS menerima uang sebesar itu, maka hari tua para PNS akan sangat makmur, kaya dan juga sejahtera.
PNS tidak usah pusing akan pengeluaran harian dan bulanan setelah tidak bekerja dan bahkan bisa menggunakan uang tersebut untuk memberikan barang yang diinginkan.
Baca Juga: Jokowi Beri Jaminan Sampai Pensiun Bagi PNS, PPPK dan ASN, Seneng Banget, Alhamdulillah