HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

- 23 Februari 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

MenpanRB ingin daerah bebas mengajukan kuota ASN karena gaji dan tunjangan serta insentif dibayarkan oleh pusat.

Menurut Anas, selama ini daerah hanya mengajukan sedikit sekali kuota ASN karena anggarannya dibebankan kepada daerah.

Baca Juga: CALON SULTAN, Guru PNS dan PPPK Auto Kaya, Akan Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan 2023, Cek Nominalnya....

Menurut kepala daerah, DAU atau Dana Alokasi Umum sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

Sehingga diambil solusi untuk merekrut tenaga honorer karena gajinya lebih rendah dibandingkan dengan gaji ASN, baik itu PNS dan PPPK.

Maka itulah, MenpanRB memberikan solusi terbaik untuk Kemenkeu agar honorer kategori tersebut dibayarkan langsung dari pusat.

Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Honorer Masa Kontrak Segini Sudah Resmi Dihapus, Cek Apakah Kamu Aman....

Sehingga dipastikan akan aman, karena bidang pendidikan dan kesehatan sangat wajib ada di setiap daerah.

Kalau usulan MenpanRB tersebut disetujui oleh Kemenkeu, dipastikan honorer kategori guru dan nakes akan aman dari penghapusan.

Baca Juga: PENTING, Honorer Wajib Simpan SK Pengangkatan Sebagai Syarat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Simak Infonya....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah