MenpanRB ingin daerah bebas mengajukan kuota ASN karena gaji dan tunjangan serta insentif dibayarkan oleh pusat.
Menurut Anas, selama ini daerah hanya mengajukan sedikit sekali kuota ASN karena anggarannya dibebankan kepada daerah.
Menurut kepala daerah, DAU atau Dana Alokasi Umum sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.
Sehingga diambil solusi untuk merekrut tenaga honorer karena gajinya lebih rendah dibandingkan dengan gaji ASN, baik itu PNS dan PPPK.
Maka itulah, MenpanRB memberikan solusi terbaik untuk Kemenkeu agar honorer kategori tersebut dibayarkan langsung dari pusat.
Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Honorer Masa Kontrak Segini Sudah Resmi Dihapus, Cek Apakah Kamu Aman....
Sehingga dipastikan akan aman, karena bidang pendidikan dan kesehatan sangat wajib ada di setiap daerah.
Kalau usulan MenpanRB tersebut disetujui oleh Kemenkeu, dipastikan honorer kategori guru dan nakes akan aman dari penghapusan.