HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

- 23 Februari 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Guru dan nakes honorer masih bisa bekerja di daerah Indonesia karena gajinya dibayarkan oleh pusat dan bahkan bisa diangkat menjadi ASN langsung. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah