Honorer yang Bekerja di Instansi Pemerintahan: Permasalahan dan Solusi Penyelesaiannya agar Cepat Diangkat PNS

- 24 Februari 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang ingin menjadi PNS
Ilustrasi tenaga honorer yang ingin menjadi PNS /freepik/Freepik

1. Konversi menjadi pegawai tetap melalui tes kompetensi serta mekanisme seleksi.

2. Mengembangkan mekanisme kontrak kerja dengan syarat dan ketentuan yang jelas atau transparan.

3. Memanfaatkan beberapa program dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program-program magang.

4. Penyediaan lapangan kerja melalui program pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan lingkungan.

5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen, serta pengembangan sistem informasi demi mempermudah proses perekrutan tenaga honorer.

Baca Juga: Jika Gagal dalam Seleksi PPPK, Honorer Bisa Dapat Rp4,2 Juta hingga Modal Usaha? Begini Faktanya…

Sebelumnya, Sohid Mudjahid sempat mengklarifikasi bahwa sebenarnya tenaga honorer bukan dihapuskan, tetapi justru mengangkatnya menjadi PNS dan PPPK.

“Salah, sebetulnya bukan menghapuskan loh, jadi dari status kepegawaian bukan menghapuskan tapi meningkatkan status kepegawaian,” ujar Sodik, dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kang UZM Chanel pada Jum’at, 24 Februari 2023.

Sodik Mudjahid juga menyatakan bahwa honorer lebih kepada ditingkatkan status kepegawaiannya menjadi PNS atau PPPK.

Saat tenaga honorer tidak bisa mendaftar PNS karena mungkin permasalahan usia, maka pegawai honorer tetap dapat mendaftar PPPK.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah