5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat...

- 24 Februari 2023, 12:24 WIB
5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat
5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat /tangkapan layar youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 terdapat lima fakta yang harus diketahui oleh tenaga honorer.

Kelima fakta dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini, merupakan informasi dari berbagai Instansi pemerintah di daerah-daerah.

Salah satu dari fakta rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 adalah masih bisa diperkerjakan oleh Instansi dengan ketentuan khusus.

Berikut merupakan fakta untuk rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, diantaranya yakni:

1. Sudah rilis SPT PTT

Fakta pertama dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 adalah rilisnya SPT PTT atau Surat Perintah Tugas Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Bengkulu.

Baca Juga: Selamat, Guru Sertifikasi Terima Pencairan Besar Ini di Bulan April, Tanggal Segini Cairnya...

Dari rilisnya SPT PTT di Pemkot Bengkulu, diketahui tenaga honorer hanya memiliki waktu selama 11 bulan sampai November, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Achrawi.

2. Telah ada tenaga honorer yang dihapus

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: infopublik.id menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x