BERITASOLORAYA.com - Terdapat surat edaran yang berkaitan tentang tenaga honorer mengenai daftar kelulusan dalam seleksi PPPK BPK yang diumumkan oleh BPK pada tahap berikut yang dijelaskan dalam artikel ini.
Pasalnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, tentunya merupakan salah satu hal yang ditunggu oleh para pegawai non ASN.
Apalagi adanya wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 yang diberlakukan pada bulan November.
Baca Juga: Jalan Tengah Tenaga Honorer Dibahas, Singgung Pemberhentian Non ASN? Cek Selengkapnya Resmi PANRB
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari surat edaran BPK tersebut bernomor 11/S.Peng/X/01/2023 yang berisi nama honorer dengan jabatan dan pendidikannya, sebagai berikut:
1. No. Register 71000392064507037 Nama: SRIWAHYUNI
Jabatan: AHLI PERTAMA - ARSIPARIS
Pendidikan: S-1 AKUNTANSI
2. No. Register 13000777072111737 Nama: A.WIKRA ADI PURNAMA
Jabatan: AHLI PERTAMA - ARSIPARIS
Pendidikan: S-1 MANAJEMEN
3. No. Register 93000980152901747 Nama: ABDUL KHALIK
Jabatan: AHLI PERTAMA - ARSIPARIS
Pendidikan: S-1 HUKUM