BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menggelar webinar “Percepatan Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP Tahap I Tahun 2023”.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah atau Ditjen PAUD Dasmen, Sutanto selaku Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen mengungkapkan beberapa hal terkait dana BOSP.
Salah satunya Kemendikbudristek sudah menetapkan sasaran dan anggaran dana BOSP reguler yang meliputi dana BOS reguler, BOP PAUD reguler, dan BOP kesetaraan reguler.
Baca Juga: 5 Fakta Pertandingan Manchester United Lawan Newcastle, Nomor 4 Trauma Masa Lalu
Besaran dana BOSP reguler tersebut adalah Rp56,93 triliun dengan penerima sebanyak 406.443 satuan pendidikan.
Lebih lanjut Sutanto juga merincikan penerima dana BOSP reguler yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
“Dengan rincian 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler,” ucapnya dalam webinar tersebut, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Kemdikbud.
Pengajuan atau rekomendasi penyaluran dana BOSP tahap 1 gelombang 1 dan 2 juga telah diajukan oleh Kemendikbudristek ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 249.285 atau 61,33 persen satuan pendidikan.
Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2022 angka ini belum maksimal karena belum mencapai di atas 70 persen yang sudah disalurkan pada gelombang pertama.