Sultan juga menyoroti tentang adanya ketimpangan perlakuan dan insentif diantara para pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan yang sama di daerah.
Informasi tersebut didapatkannya saat mendengarkan pendapat dari para tenaga honorer di daerah yang dikunjunginya.
Oleh sebab itu, Sultan mengharapkan agar revisi UU ASN dapat mengurangi kesenjangan hak keuangan dan insentif kesejahteraan lainnya bagi tenaga honorer.***