Hati-Hati! Penipuan Kelulusan PPPK di Bangka, Masyarakat Jangan sampai Kegocek

- 4 Maret 2023, 16:47 WIB
Tersebar modus penipuan atas nama pejabat yang menjanjikan kelulusan proses seleksi PPPK di Bangka, masyarakat diharap tidak mempercayainya
Tersebar modus penipuan atas nama pejabat yang menjanjikan kelulusan proses seleksi PPPK di Bangka, masyarakat diharap tidak mempercayainya /@freepik

BERITASOLORAYA.com – Masyarakat Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harap berhati-hati sebab terdapat penipuan yang mengatasnamakan pejabat berkaitan dengan kelulusan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sekretaris Daerah atau Sekda Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Andi Hudirman mengimbau masyarakat Bangka untuk tetap waspada terhadap penipuan terkait proses seleksi PPPK ini. Penipuan tersebut tersebar melalui WhatsApp kepada masyarakat.

Dikatakan oleh Sekda Bangka bahwa penipuan mengenai kelulusan proses seleksi PPPK di Bangka, yakni terdapat pejabat daerah yang menjanjikan kelulusan proses seleksi PPPK. Penipuan tersebut menggunakan WhatsApp dengan foto profil pejabat di Sungailiat.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Keluar Sebelum Tanggal 10 Maret 2023, Begini Cara Cek Kelulusan...

Foto profil tersebut diambil dari media sosial atau porta berita online seperti dugaan Sekda Bangka. Foto tersebut digunakan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap janji yang diberikan tentang kelulusan proses seleksi PPPK.

Sekda Bangka menegaskan bahwa janji-janji yang diberikan oleh pelaku penipuan mengenai kelulusan proses seleksi PPPK adalah palsu dan tidak benar.

Seluruh proses seleksi PPPK dilaksanakan dengan terbuka berdasarkan kemampuan dan kebutuhan para pelamar seleksi PPPK sesuai perkataan Sekda Bangka.

Baca Juga: Ngabuburit bareng Pacar saat Puasa Bulan Ramadhan? Ustadz Abdul Somad: Boleh Banget, Asal Penuhi Syarat Ini

Sekda Bangka mengatakan jika ada pihak yang meminta imbalan atas kelulusan proses seleksi PPPK sudah pasti penipuan. Masyarakat juga diminta untuk tidak menuruti perkataan yang diucapkan oleh pihak tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x