BERITASOLORAYA.com – Kejahatan digital kini marak terjadi salah satunya dengan menyebarkan link penipuan melalui berbagai media seperti email, WhatsApp, SMS, dan media sosial lain.
Pesan penipuan yang kerap disebarkan biasanya berisi anjuran untuk menekan link yang akan membawa penerima pada suatu situs.
Penipuan secara online tersebut bisa disebut sebagai pishing. Penipu akan mengelabui targetnya dengan link dan mencuri data pribadi hingga informasi sensitif lainnya.
Modus yang digunakan oleh pelaku penyebar link penipuan cukup beragam, mulai dari memberikan hadiah, undian, tips, hingga berkedok bantuan pemerintah.
Baca Juga: Gak Perlu Ponsel! Begini Cara Beli BBM Subsidi di SPBU yang Lebih Sederhana
Dengan penipuan tersebut, pelaku kejahatan bisa menguasai data-data korban dan menggunakannya untuk menarik uang atau menguasai akun korban.
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Indonesia Baik, ada beberapa ciri link penipuan atau pishing yang perlu dicurigai.
Jika Anda menerima pesan berisi link di media sosial atau SMS dengan ciri-ciri berikut, maka patut dicurigai bahwa pesan tersebut berasal dari penipu.
Berikut tanda-tanda link penipuan: