Info Pembukaan 3.217 Formasi PPPK oleh Kementerian Dalam Negeri. Bagaimana Penjelasannya? Simak di Sini...

- 4 Maret 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Kemendagri
Ilustrasi peserta PPPK Kemendagri /Antara Foto/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah hanya akan mengakui 2 status kepegawaian untuk para pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan dalam negeri, yaitu PNS dan PPPK.

Pemberlakukan kedua status ASN, yaitu PNS dan PPPK akan berlaku saat penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 nanti.

Oleh karena itu, perekrutan calon ASN PNS dan PPPK akan segera dilakukan oleh berbagai instansi pemerintahan dan juga kementerian.

Salah satunya adalah seperti yang akan dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan segera membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Kelulusan PPPK di Bangka, Masyarakat Jangan sampai Kegocek

Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri memberikan penjelasannya terkait pembukaan formasi PPPK tersebut dan peran penting bidang tersebut bagi masyarakat.

Formasi PPPK yang dimaksudkan tersebut adalah bidang pemadam kebakaran (Damkar) dan jumlah yang akan dibuka adalah sebanyak 3.217 formasi.

Saat ini, formasi Damkar tersebut masih mengalami kekurangan anggota dan perlu pembenahan untuk aspek kelembagaannya.

“Terdiri dari pemadam kebakaran pemula, terampil dan ahli kebakaran pertama,”ujar Safrizal pembagian sub bidang formasi Damkar tersebut, pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x