“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Menteri Anas.
Demikian informasi dari Kementerian PANRB, kepada para tenaga honorer harap terus memantau informasi resmi dari laman Pemerintah.
Semoga bermanfaat.***