Info Penataan Tenaga Honorer 2023, Menteri PANRB Jelaskan Masalah Penting Ini, Ada Jalan Tengah?

- 5 Maret 2023, 10:09 WIB
Info Penataan Tenaga Honorer 2023, Menteri PANRB Jelaskan Masalah Penting Ini,  Semoga Ada Jalan Tengah
Info Penataan Tenaga Honorer 2023, Menteri PANRB Jelaskan Masalah Penting Ini, Semoga Ada Jalan Tengah /Kris Biro Pers Setpres/

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer hingga saat ini masih menjadi hal yang hangat diperbincangkan oleh seluruh masyarakat.

Pasalnya, isu penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 sukses membuat para honorer di lingkungan instansi pemerintah merasa panas dingin.

Dalam menanggapi hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas akhirnya membuka suara dan berupaya memberikan informasi terkait penataan tenaga honorer di tahun ini.

Menteri PANRB terus melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan DPR, DPD, APKASI, APEKSI, APPSI, BKN, dan beberapa perwakilan tenaga honorer dalam merumuskan opsi terbaik.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” kata Menteri Anas.

Baca Juga: Info Terkini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK Bahas Tendik yang Pensiun Dini

Hal itu dimaksudkan karena memang tenaga honorer selama ini cukup berperan dan telah banyak berkontribusi terhadap perkembangan pelayanan publik.

Tidak hanya itu, Menteri PANRB ini juga menjelaskan bahwa ada beberapa tugas ASN yang pada faktanya bisa diselesaikan oleh para tenaga honorer sehingga cukup membantu misalnya pada administrasi pemerintahan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri PANRB mengungkapkan akan berusaha memberikan jalan terbaik bagi tenaga honorer agar bisa diterima semua pihak.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Menteri Anas.

Bahkan dalam satu kesempatan, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya memfinalisasi sejumlah opsi penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Batal Cair

Hal itu dipertegas dengan ungkapan dari Menteri PANRB bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan intruksi agar Kementerian PANRB segera memberikan jalan tengah terhadap problematika tenaga honorer ini.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Menteri Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, di Jakarta, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

Menurut keterangan Menteri PANRB, bahwa  sudah ada beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer yang sudah dibicarakan bersama dengan para pihak terkait sebagaimana disebutkan diatas.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Ada Beasiswa Rp4,5 Miliar untuk Mahasiswa, Bukan untuk CPNS atau PNS, Buruan Cek Caranya

Opsi tersebut memang belum sepenuhnya final, dan bahkan hingga saat ini Menteri PANRB masih terus melakukan diskusi dan pembahasan agar bisa memberikan kebijakan terbaik.

Mengingat, distribusi ASN baik PNS maupun PPPK di tahun 2023 ini memang sangat penting terutama agar merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Menteri Anas.

Demikian informasi dari Kementerian PANRB, kepada para tenaga honorer harap terus memantau informasi resmi dari laman Pemerintah.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x