Seperti yang kita ketahui, saat ini pemerintah telah menyiapkan opsi terbaik bagi tenaga honorer terkait rencana penghapusan non ASN di instansi pemerintahan mulai tanggal 28 November 2023.
Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Jokowi, Menpan RB menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama beberapa asosiasi pemerintah daerah dan komisi II DPR RI telah mengkaji opsi terbaik untuk tenaga honorer.
Pembahasan terkait opsi terbaik tersebut, Menpan RB menyampaikan jangan sampai melakukan PHK namun tetap tidak sampai membebani APBN.
Presiden Jokowi pun berharap agar ada opsi jalan tenga terbaik untuk jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS maupun ASN PPPK.
Menurut Presiden Jokowi, tenaga honorer yang diberhentikan atau PHK secara massal akan memengaruhi terhadap pelayanan publik. Sebab, honorer berperan besar dalam membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Ada banyak di menawa-menara suar, di berbagai daerah itu terdapat banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” ucap Jokowi.
Seperti yang kita ketahui, rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut telah tertuang sebelumnya dalam Surat Menpan RB yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.
Demikian info tentang adanya 1 juta formasi untuk tenaga honorer agar dapat memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS maupun ASN PPPK.***