Tenaga Honorer Wajib Simak, Info PPPK 2022 terbaru dari BKN. Ada Penyesuaian Apa?

- 6 Maret 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi penyesuaian jadwal PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi penyesuaian jadwal PPPK Tenaga Teknis /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan tenaga honorer masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas.

Pemerintah terus berupaya untuk mencarikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer, yang salah satunya adalah dengan mengadakan seleksi untuk merekrut tenaga ASN.

Berkaitan dengan seleksi bagi tenaga honorer tersebut, baru-baru ini telah rilis sebuah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat edaran yang dikeluarkan BKN untuk tenaga honorer tersebut adalah tentang penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Baca Juga: Hore, CPNS di BKN Sudah Diangkat Jadi PNS, Dapat Tunjangan Ini...

Surat edaran (SE) BKN tersebut dirilis pada tanggal 2 Maret 2023 yang isinya perlu diketahui dan dipahami oleh peserta yang mendaftar pada seleksi ASN PPPK 2022.

Surat edaran untuk tenaga non ASN tersebut dikeluarkan dengan nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Adapun perihal SE tersebut adalah tentang "Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022."

Secara lebih khusus, surat edaran tersebut berkaitan dengan diadakannya persiapan sarana dan prasarana pendukung untuk penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x