Alhamdulillah, Honorer Tidak Jadi Dihapus, MenpanRB Berikan Solusi Terbaik Ini, Semua Diangkat ASN ?

- 5 Maret 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
 
 
 
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik di tahun 2023 tentang status honorer yang ternyata tidak jadi dihapus oleh pemerintah.

 

 
Masalah penghapusan honorer ini memang menjadi kabar yang meresahkan bagi banyak orang.
 
 
Karena masih belum ada solusi yang diberikan pemerintah terkait penghapusan honorer yang akan dihapus pada tanggal 28 November 2023.

Tapi, kini masalah honorer sudah mencapai titik akhir dimana Menteri PANRB, Azwar Anas sudah akan memberikan solusi baru bagi honorer.
 
Baru-baru ini MenpanRB melakukan rapat dengan Apkasi, APPSI, Apeksi dan BKN soal solusi tenaga honorer.
 
Anas sendiri mengatakan kalau masalah honorer ini menjadi perhatian dari Presiden Jokowi
dan minta untuk segera diselesaikan dan dicarikan jalan keluar.

Untuk solusi yang akan diambil, Anas menyampaikan kalau honorer akan diberikan solusi yang tidak merugikan para pekerja non ASN tersebut.
 
MenpanRB mencari solusi tidak main-main, PANRB sudah melakukan rapat dengan DPR, DPD, para ahli sampai asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia.
 
 
Ternyata, tidak hanya pemerintah pusat yang mencarikan solusi tapi ada juga campur tangan dari para kepala daerah yang peduli akan nasib honorer.

Anas menjelaskan kalau solusi yang diambil akan mengedepankan sisi kemanusiaan dan melihat lamanya honorer yang sudah bekerja dan mengabdi bagi negara.
 
Selain itu, Anas juga memastikan kalau solusi yang diambil tidak akan mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan sampai sekarang ini.
 
Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum, Dapat Rejeki Nomplok Berupa Tunjangan Besar di Maret dan April 2023, Selamat...

Pemerintah pusat sendiri memang sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer untuk bekerja di instansi daerah.
 
Hanya ASN, yaitu PNS dan PPPK yang boleh bekerja di isntansi pemerintah karena diakui pemerintah dan sudah ada dasar hukumnya.

Honorer sendiri berharap kalau solusi yang diambil pemerintah nantinya haruslah benar-benar menyelesaikan masalah honorer yang ada.
 
 
Total jutaan honorer yang ada di seluruh Indonesia, dimana tentu sangat pelik sekali kalau pemerintah salah mengambil solusi.

Semoga saja solusi yang diambil pemerintah benar-benar bisa membuat honorer bahagia dan puas dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah di tahun 2023. ***
 

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x