Honorer Sujud Syukur, Ini 2 Solusi Terbaik MenpanRB Terkait Masalah non ASN, Diangkat Semua Jadi ASN ?

- 7 Maret 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang lulus menjadi ASN atau PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang lulus menjadi ASN atau PPPK /pressfoto/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Menjelang penghapusan honorer, pemerintah lewat MenpanRB berusaha melakukan finalisasi terhadap opsi solusi yang akan diambil.

Jokowi sendiri sampai turun tangan dan meminta kepada Menteri PANRB agar mencarikan jalan tengah kepada nasib jutaan honorer yang ada.

Nantinya dari opsi yang sudah ada ini, akan dijadikan sebagai solusi honorer di tengah isu penghapusan tahun 2023.

Baca Juga: 2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....

Menteri PANRB, Azwar Anas menyebut kalau solusi yang diambil oleh pemerintah sudah dilakukan rapat dengan berbagai lembaga dan instansi terkait.

Mulai dari DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia, Badan Kepegawaian Negara sampai forum non ASN.

Rapat koodinrasi ini semata-mata untuk mendapatkan solusi terbaik yang berasal dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Baca Juga: Jokowi Siap Selamatkan Honorer, Perintahkan MenpanRB Untuk Lakukan Solusi Berikut, Makasih Pakde...

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Anas.

Menurut Anas, peran honorer sangat penting terhadap pelayanan publik dan juga instansi pemerintah di pusat serta daerah.

Maka dari itu, pemerintah akan mengambil keputusan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan melihat lamanya tenaga honorer bekerja dan juga mengabdi untuk negara.

Baca Juga: Ini Bocoran Gaji ke 13 PNS di Tahun 2023, Ternyata Skema Ini yang Digunakan Kemenkeu....

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” kata Anas.


Sampai saat ini, Anas menyebut pemerintah sudah mengambil tiga opsi untuk menyelesaikan masalah honorer.

Ketiga opsi tersebut adalah:

 Baca Juga: YES, Kabar Bahagia Bagi PNS di Masa Pensiun, Pemerintah Siap Sejahterakan dengan Melakukan ini....

1. Mengangkat seluruh honorer menjadi ASN

2. Menghapus semua tenaga honorer

3. Mengangkat honorer sesuai dengan skala prioritas saja

Baca Juga: Tolak Tenaga Honorer DIhapus, Ganjar Pranowo: Guru Aja Kami Kurang Pak....


Dari ketiga opsi tersebut akan diambil satu solusi yang nantinya menjadi opsi final bagi masalah honorer di tahun 2023.

Anas menyebut dari ketiga opsi tersebut tentu ada kelebihan dan kekurangan dan pemerintah berusaha mencarikan solusi yang mewakili semua kepentingan tenaga honorer.

Selain masalah penataan, MenpanRB juga akan menyelesaikan masalah distribusi ASN yang selama ini masih terpusat di Pulau Jawa.

Baca Juga: Jokowi Beri Karpet Merah untuk 2 Kategori Honorer Berikut, Dimudahkan Jalannya Jadi ASN 2023, Alhamdulillah...

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah