BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada para tenaga honorer yang lolos pada seleksi PPPK Nakes Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2022.
Ada info penting bagi tenaga honorer yang sudah lulus PPPK Nakes dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.
Para peserta PPPK Nakes Jatim diminta mempersiapkan beberapa berkas untuk bisa resmi diangkat menjadi ASN.
Berkas-berkas tersebut berupa dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta PPPK Nakes Provinsi Jatim.
BKD Jawa Timur sendiri menyampaikan surat edaran dengan nomor 810/517/204/2023 tentang hasil masa sanggah nilai dan juga usulan penetapan nomor induk secara elektronik bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Timur.
Peserta yang sudah lulus masih harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen penting untuk bisa segera diangkat menjadi ASN oleh pemerintah Jawa Timur.
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
A. Pas foto terbaru ijazah yang digunakan peserta ketika melamar jabatan PPPK ini.