Para Peserta yang Lolos Seleksi Wajib Melakukan Pengisian DRH, Begini Caranya bagi yang Belum Tahu....  

- 10 Maret 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi jadwal pelaksanaan PPPK
Ilustrasi jadwal pelaksanaan PPPK /Pexels/Towfiqu Barbhuya/

 

BERITASOLORAYA.com — Selamat bagi para peserta yang telah lolos seleksi penerimaan PPPK 2022.

Menyusul pengumuman seleksi yang dipublikasikan 9 Maret 2023 kemarin, BKN kini juga mengumumkan jadwal penyesuaian bagi PPPK.

BKN mengumumkan jadwal masa sanggah dan jawaban untuk sanggahan yang diajukan oleh peserta calon PPPK, hingga jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah pada April nanti.

Baca Juga: PENTING, Pelamar PPPK Teknis 2022 Siap-siap pada 17 Maret, Sudah Disiapkan Daftar Namanya. Tinggal Klik Link

Jangan bingung jika belum tahu cara mengisi DRH Nomor Induk PPPK. Sebab di bawah ini akan dijelaskan juga bagaimana caranya peserta seleksi calon PPPK akan mengisi form DRH.

Melalui Surat Edaran BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal penyesuaian untuk PPPK telah dirancang hingga Mei. Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada 10 Maret 2023, memuat jadwal berikut:

1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 9 Maret 2023.

2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum): 8 - 9 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah