BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN menerbitkan surat edaran mengenai jadwal penyesuaian seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022.
Jadwal penyesuaian seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 merujuk pada surat BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023
Surat edaran penyesuaian seleksi PPPK guru tahun 2022 diterbitkan Badan Kepegawaian Negara BKN pada tanggal 8 Maret tahun 2023.
Maka, dengan diterbitkan surat edaran ini, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan sudah dilakukan penyesuaian.
Adapun jadwal penyesuaian seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Disampaikan bahwa tanggal 22 Januari sampai dengan 9 Maret tahun 2023 merupakan jadwal pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum.
Tanggal 8 sampai dengan 9 Maret tahun 2023, diinformasikan mengenai pengumuman hasil seleksi
(untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum).
Baca Juga: HORE! 250.300 Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru 2022 usai Kabar Pembatalan Penempatan 3.043 Pelamar P1
Diketahui bahwa untuk pelamar P1 terdapat beberapa pelamar yang tidak mendapatkan penempatan atau pembatalan penempatan.
Pembatalan penempatan peserta seleksi PPPK guru tahun 2022 diumumkan melalui surat pengumuman resmi dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Penyebab pembatalan perubahan status peserta P1, dikarenakan sesudah Panselnas melakukan verifikasi kembali, sesuai dengan perangkingan.
Pelamar prioritas pertama yang mendapatkan pembatalan penempatan yaitu sejumlah 3.043 orang.
Baca Juga: HORE! 250.300 Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru 2022 usai Kabar Pembatalan Penempatan 3.043 Pelamar P1
Sementara itu, pada pengumuman PPPK guru tahun 2022, terdapat pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, tidak lulus hingga menunggu instansi.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi PPPK guru tahun 2022, tentunya ingin melakukan sanggahan.
Adapun jadwal sanggahan sebagaimana dalam surat edaran, dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2023.
Selanjutnya, jadwal jawab sanggah yang diterima oleh peserta yaitu pada tanggal 13 sampai dengan 19 Maret tahun 2023.
Nantinya peserta menunggu hasil pengumuman kelulusan pasca sanggah yang akan diinformasikan pada tanggal 9 sampai dengan 10 April 2023.
Peserta yang lulus, tentunya berhasil lolos seleksi PPPK guru tahun 2022. Setelah itu, peserta diminta untuk pengisian DRH guna mendapatkan NI PPPK.
Jadwal pengisian DRH NI PPPK, pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 30 April tahun 2023.
Selanjutnya, dilakukan usul penetapan NI PPPK pada tanggal 24 April sampai dengan tanggal 18 Mei tahun 2023.
Baca Juga: Pemerintah Buka Kesempatan Ini untuk P1, P2 dan P3 yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Demikian informasi penyesuaian jadwal seleksi pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022. Jadwal tersebut kemungkinan dapat mengalami perubahan berdasarkan kewenangan pihak terkait.
Maka, calon PPPK diminta untuk selalu memantau laman resmi terkait.***