1 Mei 2023 Giliran Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK. Soal Kontrak, Nakes Berapa Tahun?

- 11 Maret 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi. Peserta yang lolos PPPK Nakes tahun 2022 bersiap-siap resmi akan diangkat jadi bagian ASN pada 1 Mei 2023
Ilustrasi. Peserta yang lolos PPPK Nakes tahun 2022 bersiap-siap resmi akan diangkat jadi bagian ASN pada 1 Mei 2023 /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Kabar pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022 resmi diinformasikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI melalui surat pengumuman Nomor : KP.01.05/A/IV/1486/2023.

Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 di lingkungan Kemenkes sesuai dengan surat pengumuman direncanakan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023.
Lalu apakah didalam surat pengumuman Kemenkes, terdapat informasi yang membahas berapa tahun kontrak kerja PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes?

Sebelum pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 sah pada 1 Mei 2023 mendatang, Nakes terlebih dahulu harus menunggu kepastian penetapan Nomor Induk Pegawai atau NI PPPK.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Dilakukan Penyesuaian, BKN Rilis Surat Baru, Kapan Penetapan DRH NI?

Setelah NI PPPK sudah ditetapkan, baru kemudian Nakes akan menandatangani kontrak perjanjian kerja.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023, usulan penetapan NI PPPK diinformasikan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN yang diperpanjang hingga 30 Maret 2023.

Dengan ini, penetapan pengangkatan PPPK tenaga kesehatan 2022 akan dilakukan 1 bulan berikutnya, setelah tanggal usulan penetapan NI PPPK.

Terkait masa kerja PPPK, memang berdasar kepada surat perjanjian atau surat kontrak kerja yang telah disepakati oleh instansi terkait. Mengenai masa perjanjian kerja PPPK, tertuang dalam regulasi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Pasal 37 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x