BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi penyelesaian tenaga honorer.
Salah satu upaya yang disampaikan Anas adalah penataan tenaga honorer yang dibahas bersama gubernur dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Pembahasan tersebut juga dilihat berdasarkan data tenaga honorer yang terdapat dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari 2,3 juta tenaga honorer, ada sekitar 1,8 juta tenaga honorer yang sudah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pihak pejabat PPK.
Baca Juga: Investasi Emas Mudah dan Murah Dengan Tabungan Emas Pegadaian
Meskipun begitu, pemerintah berupaya untuk mencari solusi jalan tengah untuk 2,3 juta tenaga honorer yang belum terakomodir tersebut.
Atas hal itu, Kementerian PANRB sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan BKN.