BERITASOLORAYA.com- FPTHSI minta guru honorer pelamar PPPK guru 2022 yang dibatalkan formasinya dikembalikan lagi formasinya.
Pembatalan formasi guru honorer yang ikut PPPK guru 2023 turut menjadi perhatian khusus bagi FPTHSI atau Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia.
FPTHSI meminta agar pemerintah mencabut keputusan pembatalan guru yang lolos seleksi PPPK khususnya pada kategori P1 atau prioritas 1.
Diketahui jumlah guru yang telah dibatalkan formasinya ada berjumlah 3.043 pelamar PPPK guru 2022.
"Kami menyesalkan tindakan kementerian yang membatalkan penempatan pelamar P1," kata Ketua Bidang FPTHSI, Didi Suprijadi, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Seperti diketahui bahwasanya Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 PPPK.
Di dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa alasan pembatalan disebabkan karena sanggahan P1 yang dilakukan oleh guru dan setelah dilakukan verifikasi kembali membuat formasi guru dibatalkan.
"Demi mengejar target 1 juta kebutuhan ASN guru maka 3.043 guru yang dibatalkan tersebut dianulir diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk mengatur penempatannya," kata Didi, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ANTARA, pada Sabtu, 11 Maret 2023.