Resmi, Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kejaksaan 2022. Khusus Jumat Ada yang Beda?

- 12 Maret 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi penting pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022
Ilustrasi penting pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 /RoyBurl/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 yang perlu Anda perhatikan.

Anda bisa menyimak informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 tersebut melalui penjelasan yang ada dalam pembahasan ini.

Informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 dalam pembahasan ini merujuk pada informasi yang disampaikan dalam pengumuman resmi Kejaksaan itu sendiri.

Baca Juga: Informasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kejaksaan 2022, Berikut 11 Poin Penting Harus Diketahui! 3 Ini Wajib

Diketahui informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 itu terdapat dalam lampiran II pengumuman resmi Kejaksaan dengan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023.

Dalam pengumuman tentang jadwal seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan RI 2022 itu disampaikan dalam poin 2 (dua) bahwa peserta diwajibkan hadir dan mengikuti ujian seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan sebagaimana lampiran I dan lampiran II dalam pengumuman Kejaksaan dengan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/20023 ini.

Secara lebih lanjut terkait pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 bisa dilihat dalam lampiran II pengumuman tersebut.

Berikut ini merupakan pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 dengan metode CAT BKN yang bisa Anda ketahui:

1. Sesi I

Waktu 06.30 sampai 08.00

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian

Waktu 08.00 sampai 10.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi

Baca Juga: Ada 69 PNS Kementerian Keuangan Diduga Miliki Harta Tak Wajar, Siapa Mereka dan Bagaimana Soal Rp300 Triliun?

2. Sesi II

Waktu 09.30 sampai 11.00

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Perpindahannya peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Waktu 11.00 sampai 13.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi

3. Sesi III

Waktu 12.30 sampai 14.00

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Waktu 14.00 sampai 16.100 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi

Selanjutnya juga disampaikan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis khusus hari Jumat dua sesi, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kementerian PANRB Siap-Siap, Ini Jadwal dan Lokasi Resmi Seleksi Kompetensi

1. Sesi I

Waktu 06.30 sampai 08.00

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian

Waktu 08.00 sampai 10.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi

2. Sesi II

Waktu 13.00 sampai 14.30

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Serta perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Waktu 14.30 sampai 16.40 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi

Baca Juga: Terkini! Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dugaan TPPU Tidak Hanya di Kemenkeu, Sri Mulyani Siap Bersih-bersih

Itulah informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 yang perlu diketahui menurut pengumuman resmi Kejaksaan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Pengumuman Kejaksaan Nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah