Berhenti Kerja Tetap Kaya Raya, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler...

- 13 Maret 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

Baca Juga: Hasil Pra Sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Diumumkan BKN, Selamat Kepada Honorer yang Lulus...

- Golongan IV: mulai Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900.


B. Rincian gaji pensiunan PNS janda dan duda

- Golongan 1 besarannya adalah Rp1.170.600.

Baca Juga: WOW, PNS yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Mewah, Rumah Dinas dan Tunjangan Rp50 Juta per Bulan, Tertarik ?

- Golongan 2 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp1.375.200.

- Golongan 3 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp1.727.000.

- Golongan 4 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp2.124.500.

Baca Juga: Mantap Banget, PNS Akan Dapat Tunjangan Rp50 juta per Bulan Kalau Mau Pindah ke IKN, Makin Sejahtera...

C. Rincian gaji pensiunan PNS untuk janda dan duda yang sudah meninggal

- Golongan 1 besarannya adalah Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800.

- Golongan II besarannya adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.746.500.

Baca Juga: HORE, BKN Resmi Merilis Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Honorer Catat Tanggalnya...

- Golongan III besarannya adalah Rp1.786.100 s/d Rp3.453.300.

- Golongan IV besarannya adalah Rp2.111.400 s/d Rp4.243.600.


D. Rincian gaji pokok pensiunan PNS untuk orang tua dari PNS yang sudah meninggal

Baca Juga: Resmi, Pengumuman PPPK Guru 2022 di Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Kelulusan Peserta...

- Golongan 1 besarannya adalah Rp312.160 s/d Rp386.960.

- Golongan 2 besarannya adalah Rp312.160 s/d Rp549.300.

- Golongan 3 besarannya adalah Rp357.220 s/d Rp690.660.

Baca Juga: Masa Depan Honorer Semakin Cerah, MenpanRB Akan Prioritaskan Menjadi ASN Tahun 2023, Alhamdulillah...

- Golongan 4 besarannya adalah Rp422.280 s/d Rp848.720.


Jadi, itulah gaji pensiunan PNS yang akan didapatkan di tahun 2023, sekali lagi selamat bagi PNS yang akan pensiun. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x