Baca Juga: Hasil Pra Sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Diumumkan BKN, Selamat Kepada Honorer yang Lulus...
- Golongan IV: mulai Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900.
B. Rincian gaji pensiunan PNS janda dan duda
- Golongan 1 besarannya adalah Rp1.170.600.
Baca Juga: WOW, PNS yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Mewah, Rumah Dinas dan Tunjangan Rp50 Juta per Bulan, Tertarik ?
- Golongan 2 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp1.375.200.
- Golongan 3 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp1.727.000.
- Golongan 4 besarannya adalah Rp1.170.600 s/d Rp2.124.500.
Baca Juga: Mantap Banget, PNS Akan Dapat Tunjangan Rp50 juta per Bulan Kalau Mau Pindah ke IKN, Makin Sejahtera...
C. Rincian gaji pensiunan PNS untuk janda dan duda yang sudah meninggal
- Golongan 1 besarannya adalah Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800.
- Golongan II besarannya adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.746.500.
Baca Juga: HORE, BKN Resmi Merilis Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Honorer Catat Tanggalnya...
- Golongan III besarannya adalah Rp1.786.100 s/d Rp3.453.300.
- Golongan IV besarannya adalah Rp2.111.400 s/d Rp4.243.600.
D. Rincian gaji pokok pensiunan PNS untuk orang tua dari PNS yang sudah meninggal
Baca Juga: Resmi, Pengumuman PPPK Guru 2022 di Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Kelulusan Peserta...
- Golongan 1 besarannya adalah Rp312.160 s/d Rp386.960.
- Golongan 2 besarannya adalah Rp312.160 s/d Rp549.300.
- Golongan 3 besarannya adalah Rp357.220 s/d Rp690.660.
Baca Juga: Masa Depan Honorer Semakin Cerah, MenpanRB Akan Prioritaskan Menjadi ASN Tahun 2023, Alhamdulillah...
- Golongan 4 besarannya adalah Rp422.280 s/d Rp848.720.
Jadi, itulah gaji pensiunan PNS yang akan didapatkan di tahun 2023, sekali lagi selamat bagi PNS yang akan pensiun. ***