Soal Rencana Pembatalan Penghapusan Honorer, Anggota DPR Sebut Non ASN Ini Prioritas Diangkat PPPK atau PNS

- 13 Maret 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi. Menanggapi rencana pembatalan penghapsuan honorer, anggota DPR mengatakan non ASN ini harus diutamakan untuk diangkat jadi PNS atau PPPK.
Ilustrasi. Menanggapi rencana pembatalan penghapsuan honorer, anggota DPR mengatakan non ASN ini harus diutamakan untuk diangkat jadi PNS atau PPPK. /Foto: InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan honorer sempat membuat geger banyak pihak, termasuk jutaan non ASN yang terancam kehilangan pekerjaannya di November 2023. Namun, baru-baru ini Menpan RB mengisyaratkan rencana pembatalan kebijakan penghapusan honorer.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah honorer atau non ASN dengan jalan tengah.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi DPR, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati angkat bicara soal rencana pembatalan penghapusan honorer ini.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Batal di November 2023? Komisi IX DPR Tegaskan Hal Ini ke Menpan RB

Menurut Kurniasih, rencana pembatalan penghapusan honorer oleh Menpan RB Azwar Anas pada November 2023 harus direalisasikan dengan penerbitan regulasi baru.

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Maret 2023 lalu.

Ia menambahkan bahwa rencana Menpan RB untuk membatalkan penghapusan honorer sesuai dengan masukan dan keputusan dari Panja Komisi IX DPR RI yang meminta adanya solusi bagi non ASN yang belum terseleksi menjadi PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Inilah 14 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan PPPK Teknis 2022 Provinsi Jateng, Resmi!

Lebih lanjut, Kurniasih juga mengatakan perlu adanya rumusan agar non ASN atau tenaga honorer bisa mendapat kesejahteraan layak mengingat perannya yang krusial dan belum tergantikan.

Secara spesifik Kurniasih menyinggung nasib non ASN di bidang kesehatan. Menurutnya, tenaga honorer di bidang kesehatan sudah terbukti banyak membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Terutama honorer tenaga kesehatan yang sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi Covid-19. Belum lagi akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan berbagai penyakit misterius yang merebak dengan cepat dan menimbulkan kecemasan," terangnya.

Baca Juga: Selamat, 4.346 P1 di Provinsi Jateng Lolos Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Daftar Nama dan Penempatan di Sini

Menurut Kurniasih, kebutuhan akan tenaga honorer kesehatan begitu krusial mengingat adanya ketimpangan jumlah tenaga kesehatan dengan rasio penduduk Indonesia.

Dua tahun lagi, yakni di tahun 2025, diharapkan ketersediaan dokter umum dan dokter spesialis masing-masing 112 dan 28 per 100.000 penduduk.

Adapun jumlah dokter gigi ditargetkan mencapai 11 orang per 100.000 penduduk. Perawat dan bidan ditargetkan masing-masing 158 dan 75 per 100.000 penduduk. Selanjutnya, sanitarian dan tenaga gizi ditargetkan masing-masing 35 dan 56 per 100.000 penduduk.

Baca Juga: Apa Itu Investasi Reksadana: Ini Pengertian, Produk, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tenaga perawat dan bidanlah yang telah melebihi target risiko. Sementara itu, dokter dan nakes lainnya masih jauh dari target rasio yang ditetapkan.

"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan baik dari honorer maupun jalur non honorer menjadi PPPK atau ASN," katanya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x