Berebut 49 Ribu Formasi, Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret 2023, Peserta Wajib Persiapkan Ini

- 14 Maret 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi pengumuman seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022
Ilustrasi pengumuman seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 /Kementerian Agama

 

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali, Seleksi Kompetensi PPPK akan dilakukan mulai tanggal 17 Maret sampai 9 April 2023.

Adapun total pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK tahun 2022 sebanyak 74.424 orang. Namun, hanya akan ada sebanyak 49.549 pelamar yang bisa menempati formasi.

Baca Juga: Info PPPK Teknis 2022: 5 Hal Wajib yang Harus Diketahui Sebelum Ikut Seleksi Kompetensi. Jangan Sampai Gugur..

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," kata Nizar yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi di Jakarta, pada Senin, 13 Maret 2023.

“Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia,” lanjut Nizar sebagaimana dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.

Selain itu, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menambahkan bahwa seleksi PPPK akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Ditunggu-tunggu, Pengajuan Bantuan Dana selain Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Resmi Dibuka. Begini Caranya..

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x