BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali, Seleksi Kompetensi PPPK akan dilakukan mulai tanggal 17 Maret sampai 9 April 2023.
Adapun total pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK tahun 2022 sebanyak 74.424 orang. Namun, hanya akan ada sebanyak 49.549 pelamar yang bisa menempati formasi.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," kata Nizar yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi di Jakarta, pada Senin, 13 Maret 2023.
“Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia,” lanjut Nizar sebagaimana dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.
Selain itu, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menambahkan bahwa seleksi PPPK akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).