Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya

- 2 Februari 2023, 12:04 WIB
Ilustrasi, Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya
Ilustrasi, Pelamar Calon PPPK Kemenag Cermati Hal Ini Pasca Sanggah, Ada Sebab Tidak Lulus dan Informasi Tahap Berikutnya /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk calon PPPK tahun anggaran 2022.

Pengumuman dari Kemenag tersebut sekaligus menjadi kabar gembira bagi seluruh pelamar calon PPPK Kemenag yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seperti diketahui bahwa sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.

Dari seluruh peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut, masih  berkesempatan untuk mengajukan sanggah sebagaimana aturan dari Kemenag.

Pengajuan sanggah dilaksanakan sejak tanggal 16 - 18 Januari 2023 yang lalu, melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Menjadi ASN, DPR: Carut Marut Banget...

Ada sebanyak 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan. Dan Kemenag sudah memberikan informasi berapa total yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” ujar Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag, sekaligus menjadi Ketua Panitia Seleksi.

Dari total peserta yang mengajukan sanggah, hanya 1.240 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x