BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 akan segera memasuki tahap penyaringan kompetensi.
Peserta CPPPK diminta untuk memilih lokasi dan mencetak kartu ujian. Hal tersebut dilaksanakan pada 18 - 22 Februari 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id, 18 Februari 2023, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengatakan peserta CPPPK diharuskan segera mempersiapkan diri.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada peserta CPPPK untuk segera menentukan lokasi ujian dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam ujian.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Simak Jumlah Formasi PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek di Sini
Kemenag sendiri mengumumkan pelaksanaan ujian kompetensi akan dilaksanakan tanggal 10 Maret- 3 April 2023. Sementara itu, untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 9-11 April 2023.
Menurut instruksi dari Kemenag, para peserta CPPPK boleh memilih lokasi ujian sesuai dengan keinginan peserta.
Tidak lupa juga, Nurudin juga mengingatkan terkait kartu ujian yang harus segera dicetak melalui akun SSCASN dan dibawa saat pelaksanaan ujian CPPPK.