Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, Peserta Dilarang Lakukan 2 Hal Ini!

- 18 Februari 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 /SISWOWIDODO/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com – Kabar penting tentang seleksi kompetensi sebagai salah satu tahapan seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini perlu diperhatikan. Anda bisa menyimak informasi mengenai seleksi kompetensi melalui pemaparan di bawah ini.

Informasi mengenai seleksi kompetensi sebagai bagian tahapan seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini tentang pemilihan titik lokasi ujian dan melakukan cetak kartu. Informasi ini berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam website resmi Kementerian Agama atau Kemenag.

Sebelum sampai pada tahap seleksi kompetensi dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022, peserta seleksi telah melewati tahapan yang tidak mudah sehingga setelah sampai tahap seleksi kompetensi ini bisa menjadi angin segar bagi peserta yang berhasil.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Cair Sebentar Lagi, Guru Harus Lakukan Hal Ini, Sepele Tapi Sangat Krusial..

Adanya informasi mengenai seleksi kompetensi dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 yang segera terlaksana ini tentu menjadi titik terang bagi semua peserta sehingga harap memperhatikan detail dan ketentuan yang diinformasikan mengenai seleksi kompetensi berikut.

Secara lebih lanjut, hal yang perlu diketahui terkait seleksi kompetensi dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini adalah tentang jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan melakukan cetak kartu.

Diketahui bahwa jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan melakukan cetak kartu ini bisa dilakukan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x