Info Penting! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023, Simak Selengkapnya

- 15 Maret 2023, 20:51 WIB
Syarat naik KA atau kereta api jarak jauh masih menggunakan aturan lama
Syarat naik KA atau kereta api jarak jauh masih menggunakan aturan lama /Instagram/@keretaapikita/

Sementara itu, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, Rabu, 15 Maret 2023, vaksinasi dosis kedua juga wajib bagi calon penumpang yang berusia 6 hingga 12 tahun. Namun jika belum divaksin, syarat naik KA jarak jauh diberlakukan sama.

Baca Juga: Selamat, Pelamar ini Tidak Ikut Tes dalam Seleksi CASN PPPK Tahun 2023 dan Langsung Penempatan

Calon penumpang berusia 6 hingga 12 tahun harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan menyebutkan alasannya.

Sementara, apabila calon penumpang itu harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa maka syarat yang berlaku juga tetap demikian.

Daniel Johannes menjelaskan untuk penumpang berusia 13 hingga 17 tahun juga wajib vaksinasi dosis kedua. Hanya yang berusia di bawah 6 tahun saja yang tidak wajib menunjukkan RT-PCR tapi wajib didampingi calon penumpang yang memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga: Berikut Perhitungan Besaran Alokasi Dana BOS Bagi Seluruh Satuan Pendidikan, Perhatikan yuk

Menurut Daniel Johannes, calon penumpang wajib memahami bahwa syarat dan ketentuan naik KA jarak jauh akan muncul ketika pembelian tiket, terutama yang melalui aplikasi KAI Access.

KAI, kata Daniel Johannes, telah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat ketika boarding. Hal ini terutama untuk mendukung proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang sejak 23 Juli 2021 yang sebelumnya bernama PeduliLindungi.

Sementara itu, di tempat terpisah, PT KAI akan mengoperasikan enam KA tambahan untuk angkutan Lebaran 2023 dengan tujuan di wilayah Daop IV Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x