Pengguna Transportasi KAI Commuter akan Memberlakukan Persyaratan Baru pada Penumpang KA, Mulai Kapan?

- 12 Juli 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi. Transportasi KAI Commuter akan memberlakukan persyaratan baru pada penumpang KA.
Ilustrasi. Transportasi KAI Commuter akan memberlakukan persyaratan baru pada penumpang KA. /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

BERITASOLORAYA.com – KAI commuter yang digunakan di berbagai kota ini akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan di berbagai kereta api (KA) komuter tiap kota sesuai dengan ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kereta api (KA) komuter sendiri telah tersedia dan akan diberlakukan aturan yang sama di berbagai kota seperti KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Lokal di beberapa wilayah lainnya.

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 mulai 17 Juli 2022.07.11

 Baca Juga: Resmi Kemdikbud, Hasil Penempatan Kesesuaian Observasi PPPK 2022, Ada Perubahan? Guru Honorer Harus Bersiap

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anne Purba selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter.

“Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin COVID-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal,” katanya.

Anne Purba pun menyampaikan syarat dalam menggunakan KRL maupun KA lokal yang akan berlaku per tanggal 17 Juli 2022 nanti, yaitu:

Baca Juga: Kunjungi Kampung Belawan Bahari Medan, Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Sosialisasi Stunting

  1.     Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
  2.     Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  3.     Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna.

Selain aturan tersebut, bagi penumpang yang akan membawa anak-anak, khususnya balita, disarankan untuk menghindari kepadatan saat menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas bisa mengizinkan anak naik KRL.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x