Disebutkan pula dalam usulan kebutuhan PPPK untuk instansi daerah dalam seleksi PPPK 2023 nanti akan difokuskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Adapun Menpan RB memberikan waktu kepada instansi pusat maupun instansi daerah sampai 30 April 2023 untuk mengusulkan kebutuhan ASN.***