“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Menpan Anas lagi.
Terakhir, Menteri PANRB itu menandaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan opsi bagi formasi ASN di Papua, “Selain itu, pemerintah telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi Papua dan Papua Barat serta DOB Papua”.***