"Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data," ungkap Anas.
Anas juga mengungkapkan bahwa setiap layanan beda instansi akan membutuhkan data yang berbeda, padahal seharusnya hal pelayanan ini bisa jauh lebih efektif dan cepat.
"Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” lanjut Anas.
Baca Juga: Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 1444 H 2023 M Kota Surakarta Jawa Tengah
Pada kesempatan ini, Anas juga membeberkan adanya komplain terkait layanan digital pemerintah pada tahun 2020 hingga 2022 yakni sebesar 10.799 komplain.
“Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan, eh, disuruh isi data lagi,” beber Anas.
Dari adanya puluhan ribu komplain terkait layanan digital pemerintah, Anas memberikan penekanan bahwa tidak boleh ada lagi adanya inovasi yang diikuti dengan aplikasi baru.
“Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi." ungkap Anas.
Ke depan, skema layanan publik akan lebih ringkas dan terpadu dengan tidak perlu mengunduh banyak aplikasi yang saat ini dirintis melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.