Diperpanjang hingga 30 Maret 2023, Kementerian PANRB Buka Seleksi Calon Pejabat, Inilah Persyaratanya…

- 25 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat
Ilustrasi Kementerian PANRB membuka seleksi calon pejabat /Dok. Menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB kembali membuka kesempatan untuk menjadi pejabat dalam seleksi calon pejabat dilingkungan kementerian. Jabatan yang ditawarkan dalam seleksi calon pejabat yang diadakan Kementerian PANRB adalah untuk jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT.

Seleksi calon pejabat di lingkungan Kementerian PANRB digunakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum diisi. Banyak persyaratan yang harus diketahui dan disiapkan oleh para pelamar calon seleksi pejabat Kementerian PANRB.

Masa pendaftaran seleksi calon pejabat yang diadakan oleh Kementerian PANRB telah dibuka dan rencananya akan ditutup pada tanggal 24 Maret 2023, akan tetapi dilakukan perpanjangan selama 7 hari.

Baca Juga: YES, Honorer Kategori Ini Langsung Dapat NIP PPPK 2023, Datanya Sudah Dikunci dan Juga Ada SK, Selamat..

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada surat Ketua Panitia Seleksi JPT Kementerian PANRB NOMOR: B/56/S.KP.12/2023, masa pendaftaran seleksi calon pejabat yang diadakan oleh Kementerian PAN RB diperpanjang selama 7 (tujuh) hari kalender mulai tanggal 24 Maret 2023 dan ditutup pada tanggal 30 Maret 2023 paling lambat pukul 16.00 WIB.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan tentang jabatan apa saja yang ditawarkan dalam seleksi calon pejabat dalam lingkungan Kementerian PANRB.

Mengacu pada dasar hukum sesuai perundang-undangan, jabatan yang ditawarkan antara lain yaitu:

1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum dalam jenjang JPT Madya pada unit kerja Menteri.

2. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dalam jenjang JPT Pratama pada unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Kategori Ini Sudah Masuk Database dan Segera Diangkat Menjadi PPPK 2023...

Dalam catatan yang disematkan dalam surat tersebut, para pelamar calon seleksi pejabat dalam Kementerian PANRB hanya diperbolehkan untuk memilih satu dari dua jabatan yang ditawarkan.

Akan tetapi, para pelamar seleksi calon pejabat dalam lingkungan Kementerian PANRB harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan.

Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pelamar dalam seleksi calon pejabat Kementerian PANRB?

Baca Juga: ASN dan Pejabat Harus Patuhi Tiadakan Bukber, Menteri PANRB: Jangan Sampai Ada Kesan...

Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia.

b. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

c. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

d. Sehat jasmani dan rohani.

e. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang.

f. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir.

g. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.

h. Berkomitmen untuk menandatangani pakta integritas.

i. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Terbaru di Bulan Ramadhan 1444 H 2023 M, Menteri PANRB: Bertujuan agar Tidak...

Persyaratan Khusus, bagi Pelamar Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S2) atau magister.

b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.

c. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun.

d. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Juli 2023.

e. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I.

f. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.

g. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), diutamakan yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

h. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum.

i. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

j. Memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.

Baca Juga: Amalan untuk Perempuan yang Menstruasi atau Haid pada Bulan Ramadhan, Tetap Dapat Pahala dengan Melakukan Ini

Persyaratan Khusus, bagi Pelamar Jabatan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S2) atau magister.

b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

c. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.

d. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Juli 2023

e. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II.

f. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.

g. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/b).

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Nuzulul Quran 1444 H 2023 M, Siap Diunduh dan Dibagikan ke Media Sosial Lho!

Demikian informasi yang Anda butuhkan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x