Said Abdullah Bantah Praktik Politik Uang yang Viral di Media Sosial, Begini Klarifikasinya

- 27 Maret 2023, 15:08 WIB
Viral, diduga sebuah amplop  berlogo PDIP yang berisikan uang sejumlah Rp300 ribu, diberikan di mesjid sumenep. Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah berikan klarifikasi
Viral, diduga sebuah amplop berlogo PDIP yang berisikan uang sejumlah Rp300 ribu, diberikan di mesjid sumenep. Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah berikan klarifikasi /Kolase foto dok. DPD PDIP Jatim dan Twitter @PartaiSocmed/

BERITASOLORAYA.com - Sebuah cuitan di Twitter menghebohkan internet, pasalnya cuitan tersebut diduga adalah aksi politik uang lantaran melampirkan foto dengan amplop berlogo PDIP yang berisikan uang sejumlah Rp300 ribu.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari @PartaiSocmed, terlihat akun tersebut mengunggah foto dengancaption "Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep," cuitan dari akun tersebut mendapat respon dari Bawaslu RI (Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia).

Pihaknya mengatakan bahwa, jajaran Bawaslu di daerah tersebut akan menelusuri lebih lanjut informasi yang diduga politik uang itu.

Baca Juga: Lakukan Tips Ini Jika Kehabisan Tiket Kereta Api Lebaran, Nomor 3 Sudah Pernah? Bisa Dicoba

Lebih lanjut, cuitan tersebut melampirkan video pembagian amplop merah bergambar Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Dugaan aksi politik uang tersebut terjadi di Masjid Syechan Baghraf, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Said Abdullah membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan tudingan politik uang yang dilimpahkan kepadanya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan tidak benar.

Said menjelaskan bahwa, ia menerima uang reses dari posisinya sebagai anggota DPR dan uang tersebut ia salurkan kepada masyarakat dengan memberikan sembako, sebagai bagian dari akuntabilitas publik yang harus ia lakukan.

Baca Juga: ​​THR untuk Lebaran 2023 bagi PNS dan PPPK Cair Tanggal Berapa? Simak Surat Edaran Menpan RB Berikut…

“Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” ucap Said Abdullah dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada hari Senin.

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI, dan para pengurus cabang PDI Perjuangan di Madura membagikan 175 ribu paket sembako kepada masyarakat miskin pada hari Jumat 24 Maret. Selain sembako, Said juga memberikan bantuan uang tunai kepada warga selama kegiatan tersebut.

Saat itu, dia menyatakan bahwa meskipun bantuan sembako sebanyak 175 ribu paket telah disalurkan, namun jumlah tersebut tidak mencukupi untuk semua rumah tangga miskin di Madura.

Baca Juga: PENTING: Cek Syarat Agar Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Jangan Lupa Dokumen Ini...

Hal tersebut menjadi alasan mengapa ia memilih untuk membagikan uang dalam amplop dengan logo PDI Perjuangan kepada masyarakat.

“Para kepala desa pasti paling tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” kata Said Abdullah.

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah bagian dari pelaksanaan rukun Islam, yaitu memberikan zakat mal atau zakat atas segala jenis harta yang tidak bertentangan dengan aturan agama, baik dari segi zat maupun substansi perolehannya.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” katanya lagi.

Baca Juga: Selamat, 194.032 Guru Madrasah Resmi Ikuti Seleksi Kompetensi PPG Dalam Jabatan. Apa Kata Kemenag?

Said menerangkan bahwa penggunaan amplop yang berlogo PDI Perjuangan memiliki alasan yang jelas. Ia menyatakan bahwa penggunaan logo partai tersebut didasarkan pada fakta bahwa para kader partai telah bekerja sama (gotong royong) dalam kegiatan tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di luar jangka waktu kampanye yang telah diatur oleh KPU. Karenanya, Said merasa kecewa apabila ada cerita yang menyebut bahwa ia melakukan politik uang menjelang Pemilu.

“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” pungkasnya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x