BERITASOLORAYA.com – Proses rekrutmen ASN tidak berhenti hingga 2022 kemarin saja, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi PNS dan PPPK akan kembali dibuka tahun ini.
Bagi tenaga honorer yang bermimpi untuk menjadi PNS, ternyata cara untuk memperoleh status ASN tersebut tidak hanya lewat seleksi saja.
Ada cara lain yang bisa menjadi jalan paling mudah untuk menyandang gelar sebagai pegawai PNS. Bahkan, honorer bisa diangkat langsung tanpa seleksi tes.
Tentunya, jika ingin diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes, tenaga honorer perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Selamat, 194.032 Guru Madrasah Resmi Ikuti Seleksi Kompetensi PPG Dalam Jabatan. Apa Kata Kemenag?
Dalam hal skema pengangkatannya pun, honorer yang bakal diangkat menjadi PNS secara langsung akan diutamakan bagi yang memenuhi ketentuan tertentu.
Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS Secara Langsung
Saat ini tenaga honorer dirundung rasa cemas lantaran belum ada regulasi yang membantah soal aturan penghapusan non ASN.