Penipuan Ratusan Jamaah Umroh, Beberapa Batal Pulang dan Mondar Mandiri Tanpa Kabar

- 28 Maret 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi jamaah umroh
Ilustrasi jamaah umroh /Kemenag go.id/

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kepala Pos Pantau Ingatkan Masyarakat Tidak Mendekat

Oleh sebab, itu jemaah umroh tersebut selanjutnya dibawa ke salah satu hotel setempat dan diminta menunggu selama tiga hari di sana.

"Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," tambahnya.

Hengki menjelaskan dari total kabar 64 jamaah orang, 16 diantaranya belum bisa pulang dan harus menunggu informasi kepulangannya ke Indonesia.

Menurut keterangan yang diterima Polda Metro Jaya, salah satu korban bernama Abdus menyebutkan jika mereka mondar-mandir tanpa informasi kepulangan dari biro perjalanan umroh tersebut.

Baca Juga: Legenda Motocross Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia. Berikut Profilnya...

Dikabarkan bahwa supaya mereka dapat pulang, Abdus serta jamaah lainnya berkirim surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi kemudian, akhirnya mereka baru bisa dipulangkan.

Lebih lanjut adanya kejadian ini ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak terdengar lagi kasus serupa.

Hengki juga menyampaikan jika pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang dari biro perjalanan umrah itu. Tetapi pihaknya belum merinci kasus tersebut apakah sudah terdapat tersangka atau belum.

Hasil penyidikan polisi terhadap kedua orang dari biro perjalanan tersebut nantinya akan dikenai Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x