Untuk instansi pusat, kebutuhan CPNS 2023 hanya terkait dengan tiga bidang dan satu profesi lainnya. Tiga bidang itu adalah bidang intelijen, bidang kejaksaan, dan bidang kehakiman.
Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Cuti Bersama Lebih Awal 2 Hari, Ini alasannya
Satu profesi lainnya yang dapat menjadi ASN CPNS 2023 adalah tenaga pengajar universitas atau dosen.
Kemudian untuk pengadaan PPPK 2023 di instansi daerah, prioritas akan diberikan pada bidang kesehatan dan pendidikan dengan unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
Dalam hal pengadaan ASN tahun 2023, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa tidak akan ada seleksi ASN di sana. Kabar ini tentunya mengecewakan bagi pegawai honorer yang telah setia mengabdi di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Cuti Bersama Lebih Awal 2 Hari, Ini alasannya
Namun, keputusan untuk tidak mengadakan seleksi ASN pada tahun 2023 di Pemprov Bengkulu memiliki alasan yang jelas. Menurut Hamka, APBD tahun 2023 untuk belanja pegawai di Pemprov Bengkulu telah mencapai 40 persen.
Sementara idealnya penggunaan APBD untuk belanja pegawai sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri seharusnya hanya 30 persen.
Karena alasan tersebut, Pemprov Bengkulu memutuskan untuk tidak membuka seleksi ASN pada tahun 2023.