BERITASOLORAYA.com - Ratusan orang menjadi korban penipuan agen travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM).
Praktik penipuan agen travel umroh oleh PT NSWM itu sebabkan ratusan jamaah terlantar dan tidak bisa pulang di Arab Saudi.
Dua tersangka pemilik agen travel PT NSWM, yakni pasangan suami istri berinisial MA (52 tahun) dan HA (48 tahun) telah ditangkap pada 27 Februari 2023.
Baca Juga: Penipuan Ratusan Jamaah Umroh, Beberapa Batal Pulang dan Mondar Mandiri Tanpa Kabar
Diamankannya pemilik agen travel PT NSWM dibenarkan oleh Hengki Haryadi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” kata Hengki pada Selasa 28 Maret 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) ketika menerima informasi terkait kasus penipuan yang akibatkan ratusan jamaah terlantar itu, segera berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Kasus terlantarnya ratusan jamaah umroh ini, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan sudah dipulangkan seluruhnya kembali ke Indonesia.