Baca Juga: KABAR BAIK. Guru Sertifikasi tanpa Terkecuali Soal Tunjangan Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Hal Ini...
Nilai Rp3,8 juta ini adalah untuk sekali transaksi tukar dari layanan penarikan uang berbasis drive thru oleh Bank Indonesia. Penarikan uang secara drive thru ini juga bisa dilakukan setiap Sabtu sampai Minggu sejak tanggal 25 Maret - 16 April 2023.
Layanan penarikan uang secara drive thru ini pun juga melayani transaksi dalam bentuk non tunai dengan menggunakan sistem QRIS.
Dalam postingan di akun Instagram @jatimpemprov, pemerintah Jawa Timur mengatakan, “Bank Indonesia Jawa Timur baru saja membuka layanan drive thru untuk penukaran uang baru.”
Pemprov Jatim berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang baru secara mudah dan cepat tanpa harus turun dari kendaraan.
“Layanan drive thru ini diluncurkan untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam melakukan penukaran uang baru.” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam akun Instagram @jatimpemrov tersebut dikatakan, Bank Indonesia Jawa Timur telah menegaskan bahwa uang baru yang ditukarkan sudah melalui prosedur pengamanan yang ketat sehingga dapat menghindarkan dari insiden seperti penyalahgunaan atau pemalsuan.