Apa Itu Pencucian Uang? Simak Penjelasan Berikut Ini 

- 14 Maret 2023, 14:22 WIB
Ilustrasi pencucian uang
Ilustrasi pencucian uang /Pixabay/Bruno/Germany

BERITASOLORAYA.com - Mungkin sebagian besar orang sudah mengenal atau mendengar istilah pencucian uang. Lalu apa yang dimaksud dengan pencucian uang? Apa saja yang jadi sumber dari pencucian uang? Bagaimana tahapan-tahapan pencucian uang?

Di dalam artikel ini, akan menjelaskan tentang mekanisme pencucian uang dengan sumber yang terpercaya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari channel YouTube PPATK Indonesia, menjelaskan apa itu pencucian uang.

Pencucian uang adalah suatu aktivitas atau perbuatan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga kekayaan tersebut seolah tampak dari hasil yang sah.

Baca Juga: Teruntuk Pelamar P1, Guru Honorer, dan Pelamar Umum Segera Cek Info Update Seleksi ASN PPPK GURU 2023, DI SINI

Pencucian uang dapat dijelaskan pada tingkat kriminologis sebagai bagian dari prisma kejahatan. Prisma kejahatan yang diprakarsai oleh Lanier dan Henry (1998) secara implisit dapat menjelaskan kejahatan yang terjadi hanya seketika.

Prisma ini terbagi menjadi dua bagian. Di sisi atas menjelaskan kejahatan yang terlihat seperti kejahatan jalanan, dan di sisi bawah menjelaskan kejahatan oleh pihak abstrak seperti organisasi, perusahaan, pemerintah, dan pihak yang tidak secara langsung diidentifikasi.

Tindak pidana apa saja yang merupakan tindak pidana asal pencucian uang? Berikut ini adalah daftarnya:

Baca Juga: Soal Pengusulan NI PPPK 2022, BKN Rilis Surat Edaran Perpanjangan Waktu Sampai 30 Maret 2023

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x