Untuk mengetahui jawabannya, baca terus artikel ini sampai habis agar mengetahui jawabannya.
Pemerintah sendiri sebelumnya memang pernah menjelaskan skema uang pensiun PNS yang akan menggunakan metode fully funded.
Dengan menggunakan skema fully funded, maka uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah mengambil persentase take home pay (THP) yang jumlahnya tentu jauh lebih tinggi.
Mekanisme perhitungan fully funded ini akan diambil dari persentase THP yang pembayaran kolektifnya akan dibayarkan antara PNS dan juga pemerintah sebagai yang memberi pekerjaan.
Baca Juga: Minta Nakes Honorer Segera Diangkat Menjadi ASN 2023, DPR: Mereka Itu Wakilnya Tuhan !
Sehingga besar kemungkinan uang pensiun PNS bisa mencapai Rp1 miliar dengan skema fully funded tersebut.
Pemerintah sendiri sudah melakukan rapat tentang kebijakan skema fully funded ini dari tahun 2019 dan rencana akan mulai dilakukan pada tahun 2020.
Tapi, karena awal tahun 2020 Indonesia terkena pandemi Covid-19, maka skema fully funded tersebut harus dibatalkan dan ditunda sampai sekarang ini.