BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi anak PNS dari Sri Mulyani dimana akan mendapatkan dana cash sebesar Rp4 juta mulai tanggal 1 April 2023.
Kabar bahagia dari Sri Mulyani ini menjadikan anak PNS akan mendapatkan hak dan juga perhatian dari pemerintah langsung.
Pemerintah lewat Menteri Keuangan, Sri Mulyani membuat peraturan yang akan membuat keluarga PNS terjamin kehidupannya.
Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Mencapai Rp1 Miliar di Tahun 2023, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini...
Aturan untuk memberi uang cash Rp4 juta bagi anak PNS sudah diberlakukan mulai tanggal 1 April 2023.
Sebelumnya, Menteri Keuangan sudah menetapkan aturan soal jaminan keluarga bagi para Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini dilakukan oleh Sri Mulyani untuk mensejahterakan keluarga Pegawai Negeri Sipil, terutama anak PNS.