Misteri Nasib Tenaga Honorer: Kebijakan Baru Menteri PANRB Bikin Penasaran

- 6 April 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Saat ini, tenaga honorer belum bisa dipastikan, apakah mereka tetap dipertahankan atau tidak. Jika mengacu pada surat keputusan dari Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat keputusan tersebut terkait penghapusan honorer yang jika tidak ada kebijakan susulan, maka pada 28 November akan terjadinya penghapusan honorer.

Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri PANRB, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan beberapa opsi terkait pengaturan tenaga kerja non-ASN atau honorer.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari solusi terbaik yang dapat memberikan jalan tengah bagi para tenaga honorer.

Baca Juga: Guru Silakan Ikuti PPG Dalam Jabatan Melalui Beasiswa BIB 2023 dari Kemenag dan LPDP, Kuota Sangat Banyak?

Dengan adanya kebijakan yang berkeadilan, para honorer memiliki harapan yang lebih besar untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari pemerintah dan terus berkontribusi bagi kemajuan negara.

Anas mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mematangkan beberapa opsi solusi terkait tenaga non-ASN atau honorer.

Tujuan dari upaya tersebut adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pemberhentian dan tidak menimbulkan beban fiskal yang signifikan, serta tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Anas menambahkan bahwa opsi-opsi tersebut telah dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan perwakilan tenaga non-ASN.

Baca Juga: HORE, Mudik Gratis Kemenparekraf dan Kemenhub Masih dibuka, Cek Tanggalnya!

Dengan demikian, upaya pemerintah untuk menemukan solusi terbaik untuk para honorer terus dilakukan melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Saat berdialog dengan para gubernur dalam APPSI, salah salah satu topik yang dibahas adalah mengenai tenaga honorer.

Dalam dialog tersebut, Anas mengungkapkan bahwa ia menyadari bahwa para tenaga honorer memiliki peran yang cukup penting bagi masyarakat, sehingga ia dan pemerintah tidak boleh serampangan dalam mengambil kebijakan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai berbagai sumber, Anas mengatakan bahwa ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan saat menyelesaikan masalah honorer.

Baca Juga: Aneh tapi Mau Bagaimana Lagi? Lampard Setuju untuk Menjadi Pelatih Chelsea Lagi

Pertama, tidak akan ada pemecatan massal. Kedua, tidak akan ada kenaikan jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri dan juga tidak akan ada penambahan anggaran.

Menurutnya, tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah ini tanpa memecat banyak tenaga honorer. Selain itu, tidak ingin membebani anggaran pemerintah dengan menambah jumlah pegawai atau mengeluarkan dana tambahan.

Anas mengungkapkan bahwa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi pegawai negeri dapat membebani negara.

Oleh karena itu, opsi terbaik adalah mengangkat tenaga honorer secara bertahap, dengan memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Penerima THR 2023, Tahukah Besaran Tunjangan Hari Raya yang Anda Dapatkan? Lihat di Sini Yuk...

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan 700 ribu formasi untuk sektor tersebut, tetapi hanya 400 ribu yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengusulkan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memang diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Namun, ia juga mengakui bahwa tenaga honorer tidak hanya ada di sektor tersebut, melainkan juga di banyak instansi lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mengajukan 1 juta formasi untuk tahun 2024, yang dapat diisi oleh tenaga non-ASN dari berbagai sektor. ***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah